Tuesday, November 20, 2012

BILA ULAMAK MASUK POLITIK..BILA ULAMAK CAKAP PASAL BISNES

Dah tak ada ilmu duduk diam-diam..


Ketua Ulama Indonesia Persoal Kehadiran Petronas Di Indonesia? Dah kenapa?



Pelik. Ketua Ulama persoalkan perniagaan Petronas di Indonesia? Apakah kepentingan dia dalam badan industri gas di Indonesia? Walaupun Petronas telah mengambil keputusan menutup stesen minyaknya di Indonesia, isu ini terus diperkatakan.


Ketua MUI: Petronas Begitu Mudah Masuk Indonesia

Rista Rama Dhany - detikfinance
Minggu, 18/11/2012 16:40 WIB


Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan merupakan salah satu tokoh yang menggugat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tetang Migas dan BP Migas agar dibubarkan. Ia punya pendapat BP Migas sangat berpihak kepada asing, salah satu contohnya begitu mudahnya Petronas masuk ke Indonesia.

"Salah satu contoh terlihat Undang-Undang Migas ini dan BP Migas berpihak kepada asing yakni mudahnya Petronas masuk ke Indonesia, kok tetangga kita mudah sekali masuk, ini tetangga kita loh apalagi Amerika dan negara asing lainnya," kata Amidan kepada detikFinance, Minggu (18/11/2012).

Sementara kata Amidan, para TKI Indonesia di Malaysia sangat tidak diperhatikan. "Kalau mereka memperhatikan TKI kita, maka mereka akan mudah berjualan disini, tapi kenyataanya tidak," ujar Amidhan.

Menurut Amidan itu merupakan salah satu contoh yang terlihat jelas, belum lagi penguasaan Migas di sektor hulu Indonesia yang banyak sekali dikuasasi oleh asing.

"Padahal perusahaan nasional kita (Pertamina) mampu mengelolanya, tapi kenapa banyak dikuasai oleh asing, sementara di sektor tersebut memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut. Ini sudah terlihat BP Migas dan Undang-undang Migas ini sudah sangat liberal sekali," ucapnya.

Amidan yakin bahwa PT Pertamina nantinya bisa mengambil semua fungsi yang dulunya ditangani BP Migas.

"Saya pikir pertamina mampu dan dapat mengambil alih fungsi BP Migas yang sebelumnya telah dibubarkan oleh MK, kalau-pun tidak bisa dibuat BUMN baru yang menangani fungsi BP Migas namun dibentuknya berdasarkan Undang-undang buka berdasarkan Keputusan Presiden," tandas Amidan.
 
sumber

No comments:

Post a Comment